Guru pada umumnya menyambut baik kegiatan pendataan perpustakaan karena dianggap sebagai langkah positif untuk meningkatkan mutu pendidikan dan literasi sekolah. Pendataan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga membantu memetakan kondisi perpustakaan seperti jumlah koleksi, fasilitas, dan tenaga pengelola. Data yang akurat memudahkan sekolah memperoleh dukungan pemerintah berupa bantuan buku, sarana, dan pelatihan.
Selain itu, pendataan melalui Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) membantu guru memanfaatkan perpustakaan secara optimal sebagai pusat sumber belajar dan ruang literasi siswa. Namun, beberapa guru menilai masih dibutuhkan pendampingan teknis karena tidak semua sekolah memiliki fasilitas atau tenaga yang memadai. Secara keseluruhan, guru menilai pendataan perpustakaan sebagai langkah strategis untuk memperkuat budaya literasi dan meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.